Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai
terjemahan dari istilah Software Engineering. Istilah Software
Engineering mulai dipopulerkan tahun 1968 pada Software Engineering
Conference yang diselenggarakan oleh NATO.
Sebagian orang mengartikan RPL hanya sebatas pada bagaimana membuat
program komputer. Padahal ada perbedaan yang mendasar antara perangkat
lunak (software) dan program komputer.
Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur.
Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999). Pengertian RPL sendiri adalah sebagai berikut:
sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2009/12/16/pengertian-rekayasa-perangkat-lunak/
Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur.
Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999). Pengertian RPL sendiri adalah sebagai berikut:
- Suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat
lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna,
menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna, disain, pengkodean,
pengujian sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2009/12/16/pengertian-rekayasa-perangkat-lunak/